NTB. WahanaNews.co - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi melantik Sumiatun sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Lombok Barat, Senin.
Pelantikan Sumiatun, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lombok Barat, untuk menggantikan Bupati Fauzan Khalid yang mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI.
Baca Juga:
MotoGP Mandalika 2023, Gubernur NTB Minta Tambahan Penerbangan ke Lombok
Surat Keputusan Mendagri yang menetapkan Sumiatun sebagai Bupati Lombok Barat akan berlaku sampai 31 Desember 2023 atau hanya menjabat sekitar satu setengah bulan.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bahwa bagi kepala daerah hasil Pilkada 2018 berakhir masa jabatannya sampai Desember 2023.
Penjabat Gubernur NTB Gita Ariadi dalam arahannya meminta Bupati Lombok Barat Sumiatun memastikan stabilitas ekonomi dan harga bahan pokok yang terjangkau bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial menyambut tahun politik.
Baca Juga:
Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip MXGP Samota, PLN segera Bersiap untuk MXGP Lombok
"Dengan keberadaan ibu bupati di Lombok Barat akan mampu menciptakan suasana kondusif menjelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang," ujarnya.
Miq Gite, sapaan akrabnya, juga meminta Bupati Lombok Barat untuk mempererat sinergi dengan forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif menyambut Pemilu dan Pilkada 2023.
Ia berharap seluruh pihak menyambut tahun politik dengan riang gembira agar pemilu dan pilkada dapat berlangsung aman tanpa adanya konflik berkepanjangan.