WahanaNews-NTB | Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasi adanya satu kasus positif Covid-19 varian omicron pada 15 Desember. Omicron terdeteksi menjangkiti salah satu petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Momen deteksi kasus yang berdekatan dengan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan pertanyaan, apakah kebijakan pemerintah akan berubah?
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah menyusun strategi pengendalian agar varian virus terbaru tersebut tidak meluas meski berbarengan dengan periode Nataru.
"Pada prinsipnya pemerintah akan menginformasikan perkembangan kasus dan kebijakan secara transparan dan aktual kepada masyarakat," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Varian omicron yang dapat menjadi ancaman gelombang ketiga virus Covid-19 di Indonesia ini dapat terjadi saat periode Nataru dan setelah Nataru. Hal itu, lanjut Wiku, lantaran pada saat periode libur, mobilitas penduduk cenderung meningkat.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
Ia menambahkan, data dari pihaknya menunjukkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa mengalami kenaikan kasus. "Untuk itu, penting untuk mempertahankan kondisi pandemi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali yang dicapai setelah kita bersusah payah menurunkan lonjakan," tutur Wiku. [dny]