WahanaNews-NTB | Untuk mencegah kerumunan saat perayaan malam Tahun Baru 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah membuat aturan.
Salah satunya, Tito meminta kepala daerah agar semua alun-alun ditutup.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
"Pakai masker itu tolong ditekankan berulang-ulang. Pakai masker itu nomor satu. Kemudian kerumunan, pas malam Tahun Baru tidak boleh lebih dari 50 orang. Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun harus tutup," ucap Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Senin (27/12/2021).
Tito mengatakan pemerintah masih mengizinkan mal dan restoran buka dengan kapasitas 75 persen saat malam tahun baru. Namun, dia mewajibkan mal dan restoran yang buka menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.
"Restoran boleh 75 persen, mal 75 persen tapi penerapan PeduliLindungi jalan terus," ucap Tito.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Dia memerintahkan gubernur di setiap daerah membuat peraturan daerah untuk mengatur sanksi bagi pihak yang tak mematuhi aturan saat malam Tahun Baru. Menurutnya, peraturan tersebut cukup dibuat oleh gubernur dan berlaku untuk satu provinsi.
"Cukup gubernur saja keluarkan, kalau Gubernur itu semua berlaku satu provinsi itu," tuturnya. [dny]