WahanaNews-NTB | Hingga besok (2/11), masyarakat miskin yang belum mendapatkan Set Top Box (STB) bisa melapor ke posko migrasi siaran digital Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai Kamis (3/11).
"Kalau ada yang belum dapat STB, lapor saja. Nanti dicatat kemudian dipasok STB bisa dari TVRI atau lembaga penyiaran swasta, tergantung itu menjadi kewajiban siapa di daerah tersebut," Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Senin (24/10).
Baca Juga:
Special Offer! Simak Potongan Harga Nonton Konser LMAC MUSIC FORALL FEST
"Poskonya launching 3 November. 2 November pukul 23.59 kira-kira. Jadi 3 November sudah beroperasi," imbuhnya.
"Kami duga posko itu akan lebih banyak mendapat pengaduan dari masyarakat yang berhak mendapatkan STB," tuturnya.
Posko migrasi siaran digital sendiri berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bukan untuk wilayah tertentu saja.
Baca Juga:
Harganya Makin Mahal, Warga Ngeluh STB Langka di Pasaran
Posko ini nantinya akan bersifat online dan bukan fisik.
"Untuk seluruh Indonesia. Di Jabodetabek juga, seluruh Indonesia juga. Hotline ini kan bisa diakses dari manapun," terangnya.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai jalur komunikasi yang akan digunakan untuk posko tersebut.