WahanaNews-NTB | Pihak Garuda Indonesia menyampaikan tanggapan terkait langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI terhadap indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di maskapai BUMN itu.
Langkah Kejaksaan Agung juga sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir atas dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan, Selasa (11/1/2022).
Ia pun memastikan Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah dijalankan saat ini.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
“Guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” ujar Irfan.
Indikasi korupsi dalam tubuh Garuda Indonesia mencuat lantaran hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit itu menunjukkan aktivitas leasing terhadap ATR 72600 menunjukkan kecurigaan itu.
Aktivitas leasing yang mencurigakan itu terjadi pada masa direkrut utama Garuda Indonesia, AS. Saat ini, direktur utama itu masih dalam tahanan.
“Untuk ATR 2600 ini zaman AS dan AS sekarang masih dalam tahanan, zaman direktur utamanya adalah AS,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
“Kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” imbuh Burhanuddin.
Penyelesaian indikasi korupsi ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Namun perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN.
Pembersihan ini juga tidak akan menjadi hambatan untuk dalam aktivitas Garuda Indonesia. Sebab, pemetaan telah dilakukan dan penyelesaian Garuda Indonesia secara menyeluruh menjadi harapan.
“Kita petakan, kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir.
Kejaksaan Agung menerima laporan indikasi korupsi dalam tubuh Garuda Indonesia. Laporan itu diberikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Laporan indikasi korupsi ini tidak lain untuk menyelsaikan program “bersih-bersih” BUMN. Selain itu, penyelesaian dugaan korupsi tersebut juga dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia dan kaitannya dengan pembelian ATR 72600.
Bukti-bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung. Pengadaan pesawat terbang serta leasing dengan merk yang berbeda-beda menjadi sorotan. [dny]