WahanaNews-NTB | Satu dari tiga oknum TNI yang terlibat kasus kematian Handi Saputra dan Salsabila adalah Kolonel Inf Priyanto, Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka.
Kini, Kolonel Priyanto telah ditahan Polisi Militer Denpom XIII/Merdeka. Hal ini dilakukan setelah pihak Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah serta Polisi Militer TNI melakukan penyelidikan di sejumlah tempat dan foto-foto yang beredar di media sosial terkait tewasnya dua sejoli tersebut.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
Ada beberapa fakta mengejutkan dari sang Kolonel TNI AD ini. Berikut profile dan fakta fakta mengenai Kolonel Inf Priyanto :
1. Lulusan Akmil 1994 dan Sempat Jabat Dandim 0730/Gunungkidul
Kolonel Inf Priyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994. Tugasnya banyak dihabiskan di kecabangan Infanteri ini terlihat dari wing yang dikenakannya.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Sejak 2015 hingga 2016 Kolonel Inf Priyanto pernah menjabat Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul.
Setelah menjabat Dandim dia dipromosikan menjabat Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) IV/Diponegoro.
Jabatan itu diemban sejak April 2019. Karena itu pula dia mendapat kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel. Selanjutnya Kol Inf Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone.
2. Sebelum Diamankan Sempat Tak Akui Perbuatannya
Usai kejadian tabrak lari dan pembuangan mayat Handi dan Salsabila, Kol Inf Priyanto yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke komandannya yakni Danrem 133/NWB.
Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 Wita mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo.
3. Kasusnya Dilimpahkan dari Pomdam XIII/Merdeka ke Pomdam III/Siliwangi
Usai diperiksa di Denpom XIII/Merdeka, Kol Inf Priyanto langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung untuk dilimpahkan penanganan perkaranya ke Denpom III/Siliwangi karena TKP tabrak lari Handi dan Salsabila berada di wilayah Nagreg, Jawa Barat.
4. Sebelum kejadian sempat beli Mobil Panther
Sebelum kejadian tabrak lari yang berujung ke pembuangan mayat Kol Inf Priyanto sempat membeli mobil Panther B 300 Q yang dipakainya bersama Kopda Ahmad dan Kopda DA mantan anak buahnya di Kodam IV/Diponegoro untuk melaju ke Nagreg, Jawa Barat.
5. Saat kejadian Diketahui Tidak Berada di Gorontalo
Berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer XIII/Merdeka keberadaan Kol Inf Priyanto pada 2 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021 tidak berada di Gorontalo melainkan berada di luar kota (Jakarta) dengan keperluan yang belum diketahui. [dny]