WahanaNews NTB | Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan mayoritas masyarakat Indonesia tak setuju perpanjangan masa jabatan presiden.
"Rakyat umumnya, sebanyak 84 persen, menghendaki agar masa jabatan presiden maksimal dua periode saja, masing-masing lima tahun," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei tersebut secara virtual, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Artinya, kata Abbas, masyarakat sepakat masa jabatan presiden dipertahankan seperti saat ini.
Sementara yang menginginkan masa jabatan presiden hanya satu periode sebanyak 7 persen.
"Dan yang ingin masa jabatan presiden harus lebih dari dua periode hanya 5 persen, dan yang tak punya sikap hanya sekitar 5 persen," tambah Abbas.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Kata Abbas, persentase masyarakat yang menginginkan masa jabatan presiden harus lebih dari dua periode terus turun dari 7 persen pada survei Mei 2021 menjadi 5 persen pada survei September 2021.
Adapun keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden lima tahun adalah pendapat mayoritas di setiap pemilih partai, pemilih calon presiden, baik yang puas maupun tidak puas pada kinerja Jokowi, dan di setiap segmen demografi dan wilayah.
"Maka, gagasan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden yang berlaku sekarang (maksimal dua periode, masing-masing lima tahun) tidak didukung oleh rakyat pada umumnya," terang Abbas. [non]