WahanaNews-NTB | Skema penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) akan dirubah agar lebih tepat sasaran. Dengan perubahan skema subsidi, Pemerintah akan menaikan harga LPG 3kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menjelaskan, berdasarkan hasil rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, penyaluran subsidi LPG 3 kg direkomendasikan secara tertutup berdasarkan Data Terbaru Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Fitrianti Bantah Adanya Pengoplosan Gas LPG
Subsidi akan diberikan secara langsung kepada mereka yang berhak.
"Jadi istilah tepat sasaran itu nanti tergantung kesiapan data DTKS," katanya dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).
Setelah DTKS akurat, maka perubahan skema subsidi ini menunggu restu presiden. Lanjutnya, perubahan skema subsidi ini berdampak pada kenaikan harga LPG 3 kg.
Baca Juga:
Selama Nataru, Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman
"Pada saat data DTKS itu akurat, harus akurat, nanti tinggal keputusan, kita menunggu keputusan Pak Presiden apakah ini akan diterapkan subsidi tepat sasaran ini. Karena memang konsekuensi daripada penyaluran subsidi tepat sasaran adalah kenaikan harga LPG 3 kg," ujarnya.
Kembali, perubahan skema subsidi LPG 3 kg tergantung kesiapan data DTKS.
"Kapan ini akan dilaksanakan yang pastinya kita menunggu kesiapan dari DTKS dan ini akan dilaksanakan secara berhati-hati agar supaya daya beli masyarakat tetap terjaga, dan yang pastinya perlu keputusan presiden untuk menetapkan apakah distribusi tertutup ini sudah bisa kita dilaksanakan atau belum," jelasnya. [dny]