WahanaNews-NTB | Laksamana TNI (Purn) Dr Faisal Manaf setuju Pemilu 2024 mendatang ditunda. Ia juga menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemilu Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) itu menilai bahwa usulan tersebut sangat realistis.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
“Menurut saya rasional dan logis ya,” kata Faisal Manaf dalam keterangannya, Senin (28/2/2022).
Menurutnya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjang masa jabatan Presiden sesuai dengan dengan UU.
Sebab, alasan penundaan pesta demokrasi tersebut berkaitan dengan pemilihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
“Prinsipnya penyelenggaraan prekonomian harus berkelanjutan sesuai dengan amanah UU,” terangnya.
Selain itu, eks Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu juga mengungkapkan alasan lainnya.
Selain alasan perekonomian, lanjut Fiasal Manaf, juga alasan pembangunan nasional.
Ia menilai banyak pembangunan nasional yang harus diteruskan oleh Presiden Jokowi.
“Jika masa jabatannya diperpanjang dengan konsisten dengan belajar dari pengalaman sebelumnya,” ucapnya.
Menurut, setiap kali melaksanakan Pemilu dan adanya pergantian kepemimpinan dalam pemerintahan
Itu pasti selalu ada pembangunan nasional yang tidak dilanjutkan oleh pemimpin yang berikutnya dengan berbagai alasan.
“Padahal hasil pembangunanan merupakan cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Alasan tersebutlah yang membuat Faisal Manaf setuju jika Pemilu 2024 ditunda dengan memperpanjang masa jabatan Presiden. [dny]