WahanaNews-NTB | Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menyatakan dirinya sangat dekat dengan AKP Stepanus Robin Pattuju dan menyebutkan dirinya terlalu baik sehingga memberikan uang pinjaman.
Hal itu disampaikan Azis saat bersaksi di sidang Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Awalnya, hakim anggota Jaini Bashir mencecar Azis terkait seberapa dekat Azis dengan Robin hingga mau meminjamkan uang Rp 200 juta ke Robin.
"(Dekat) dengan Robin ya, sama dengan Agus Supriadi ini," kata Azis.
"Ya artinya, kan nggak susah amat beliau, dengan gaji tinggi hanya meminjam Rp 200 juta, kan itu masih awal pakai logika. Ketika sudah meminjam Rp 200 juta, seberapa akrab kita sama orang?" tanya hakim Jaini.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Azis mengaku dia adalah sosok yang suka membantu. Dia mengaku orang yang tidak dia kenal juga akan dibantu.
"Yang mulia, saya tadi sudah sampaikan, bahwa orang yang tidak kenal aja, saya bantu," kata Azis.
"Maksud saya, kalau susah seperti ada masalah, Anda menyumbang wajar, Anggota DPR. Tapi ketika seorang penyidik KPK, minjem Rp 200 juta, kan agar berpikir juga kita," timpal hakim Jaini.
Azis mengatakan saat meminjam uang, Robin memasang muka memelas. Azis mengaku dirinya merasa iba hingga meminjamkan uang.
"Begini Yang Mulia, dia kan datang ke rumah saya dengan wajah memelas. Kemudian membuat rasa saya tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya, nah saya berpikir daripada, ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, saya secara kemanusiaan saya bantu aja," ucap Azis.
Azis mengaku Robin beberapa kali datang ke rumah Azis tanpa janjian. Azis menyebut setiap orang yang datang ke rumah dinasnya pasti dia temui.
"Robin yang datang ke rumah saya. Karena beliau ini, beliau ini kalau datang tiba-tiba nongkrong di pos satpam. Jadi pas mobil saya masuk, saya turun, saya lihat dia. Saya ngecek satpam ada siapa," sebut Azis.
Hakim pun menilai Azis Syamsuddin dekat dengan Robin. Sebab, Robin datang ke rumah pejabat negara yakni Wakil Ketua DPR tanpa membuat janji.
Namun, hal itu dibantah oleh Azis. Dia mengaku dia adalah sosok yang ramah dan baik pada setiap orang. Dia juga mengaku apes gara-gara terlalu baik.
"Nggak kalau saya Yang Mulia. Kebetulan, karakter yang ada di saya. Setiap tamu pasti saya terima, itu karakter saya. Makanya orang selalu menganggap saya ini orang terlalu baik. Tapi dengan terlalu baik inilah, saya apes. Memang karakter saya begitu, tidak ada orang yang datang ke rumah saya yang tidak saya terima. Minimal saya minum aqua, teh, atau kopi," ucap Azis.
"Itu wajar saudara wakil rakyat. Artinya dari 3 saksi yang telah kami periksa, saudara bantah semua. Jadi kami ingin bertanya, siapa yang benar, ini kan ada yang beri keterangan palsu. Kan saudara juga posisi sebagai tersangka. Tidak ketutup kemungkinan ketemu kami lagi," cetus hakim Jaini.
Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.
Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam dakwaan, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. [non]