WahanaNews NTB | Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap 8 warga negara Indonesia (WNI) yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi di tiga tempat berbeda, yaitu Dusun Lubuk Sabuk, Dusun Segumun dan Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Delapan orang WNI tersebut diamankan oleh personel Pos Satgas Pamtas Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB sampai 02.30 WIB di tiga tempat, yaitu tiga orang diamankan di Dusun Lubuk Sabuk, tiga orang di Dusun Segumun, dan 2 orang di Dusun Guna Banir," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (14/10). Dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Terbukti Penipuan, OJK Tutup Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet
Dia mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.
"Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," ujarnya.
Dia menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal khususnya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilarang oleh Undang-undang. Hal ini sangat merugikan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang tinggi, namun pada kenyataannya tidak sesuai.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
"Sesuai amanah Undang-undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," ucap dia menegaskan.
Selanjutnya kedelapan orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Segumun untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu di tempat terpisah, Komandan SSK III Sei Daun, Lettu (Inf) Restu mengatakan delapan orang ini diamankan hasil dari patroli terus menerus yang dilakukan oleh personel Pos Lubuk Tengah, Pos Segumun dan Pos Guna Banir di bawah kendali pihaknya.