WahanaNews.co-Mandalika| Masyarakat Nusa Tenggara Barat bisa mendapatkan diskon 10 persen untuk pembelian tiket MotoGP Mandalika.
Fasilitas tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada mereka yang memiliki KTP NTB.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dalam rangka mensukseskan MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan harga diskon 10 persen," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Sekretariat Daerah NTB, Sadimin, Sabtu, 26 Februari 2022.
Menurut Sadimin, fasilitas untuk warga NTB itu mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022. Isinya adalah seluruh perangkat daerah diminta dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif agar masyarakat yang ingin menonton MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.
"Melalui Surat Edaran Sekda, Dinas-dinas Provinsi dan Setda Kabupaten dan Kota se-NTB diimbau untuk fasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif untuk masyarakat NTB," kata Sadimin.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Adapun tiket MotoGP Mandalika dijual dengan lima tingkatan kelas, yaitu Premier Class (900 tiket), Deluxe Class (2.000), Festival General Admission (10.000), Standard Grand Stand (28.578) dan Premium Grandstand (22.056).
Pada hari pertama MotoGP, tiket dijual seharga Rp 115 ribu-Rp 432.150. Sadimin mencontohkan untuk harga tiket Rp 115 ribu, bisa dibeli dengan harga Rp 100 ribu lewat penggunaan diskon khusus masyarakat NTB.
Sadimin menegaskan apa yang dilakukan pemerintah provinsi hanya memfasilitasi pembelian tiket dan tidak sedikitpun mencari untung.
"Jadi ini murni untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton," ujarnya.
Untuk pemesanan tiket MotoGP Mandalika, bisa dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui Perangkat Daerah dengan syarat usia pemesan tiket di atas 12 tahun.
Setelah pemesanan disampaikan melalui perwakilan perangkat daerah dengan pengisian TDR. Selanjutnya dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi dan Divisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, akan diterbitkan invoice sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera. [kaf]