WahanaNews-Mandalika | Petugas Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menemukan sepeda motor tak bertuan di kawasan MotoGP Mandalika.
Sepeda motor itu diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan desa setempat seusai ajang Pertamina Grand Prix Of Street Circuit (MotoGP Indonesia) di Sirkuit Mandalika. Polisi pun mengamankan sepeda motor itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas, di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, motor yang ditemukan tersebut terparkir dalam keadaan setang terkunci di Bungalow Bombora sejak pada hari Minggu (20/3) atau race ajang MotoGP Indonesia berlangsung.
Karena setelah dua hari tidak ada pemilik yang datang mengambil kendaraan tersebut, pemilik Bungalow melaporkan kejadian tersebut, sehingga personel kepolisian langsung turun mengamankan kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," katanya pula.
Kapolsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi Kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut.
"Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung," katanya lagi.