WahanaNews-Mandalika | Mengantisipasi tingginya harga akomodasi hotel menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, pemerintah Nusa Tenggara Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub Nomor 9 Tahun 2022 itu mengatur soal tarif akomodasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen PLN untuk Capai Net Zero Emission dengan Merangkul 63 Startup Energi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan agar Pergub tersebut dipatuhi.
"Tadi baru saja diterbitkan Pergub Nomor 9, untuk panduan dan peraturan tarif hotel dan ini saya minta secara tegas untuk dipatuhi," kata Sandi dalam kunjungannya ke Gili Trawangan, Sabtu (19/2/2022).
Sandi menjelaskan, keberadaan akomodasi di tiga Gili yakni Trawangan, Meno dan Air bisa menjadi rujukan bagi para penonton yang sedang mencari penginapan dengan biaya yang terjangkau.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Basuki Buka 16 Peluang Investasi Properti di Kawasan Otorita IKN
"Yang kedua, untuk kepastian Gili Tramena, walaupun bukan ring satu, tapi penyangga mendapatkan kelimpahan dari Perhelatan MotoGP, oleh karena itu kami akan mempromosikannya dengan cara masif," kata Sandi.
Sebelumnya, Sandi menyampaikan, 6.000 kamar penginapan dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) baru sebanyak lebih dari 98 telah dirampungkan untuk mendukung Perhelatan MotoGP.
Dari homestay yang dibangun tersebut, direncanakan dapat menyediakan paket penginapan dan tiket nonton balap dengan harga Rp 1,5 juta. [kaf]