WahanaNews-Mandalika | Mengantisipasi tingginya harga akomodasi hotel menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, pemerintah Nusa Tenggara Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub Nomor 9 Tahun 2022 itu mengatur soal tarif akomodasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan agar Pergub tersebut dipatuhi.
"Tadi baru saja diterbitkan Pergub Nomor 9, untuk panduan dan peraturan tarif hotel dan ini saya minta secara tegas untuk dipatuhi," kata Sandi dalam kunjungannya ke Gili Trawangan, Sabtu (19/2/2022).
Sandi menjelaskan, keberadaan akomodasi di tiga Gili yakni Trawangan, Meno dan Air bisa menjadi rujukan bagi para penonton yang sedang mencari penginapan dengan biaya yang terjangkau.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Yang kedua, untuk kepastian Gili Tramena, walaupun bukan ring satu, tapi penyangga mendapatkan kelimpahan dari Perhelatan MotoGP, oleh karena itu kami akan mempromosikannya dengan cara masif," kata Sandi.
Sebelumnya, Sandi menyampaikan, 6.000 kamar penginapan dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) baru sebanyak lebih dari 98 telah dirampungkan untuk mendukung Perhelatan MotoGP.
Dari homestay yang dibangun tersebut, direncanakan dapat menyediakan paket penginapan dan tiket nonton balap dengan harga Rp 1,5 juta. [kaf]