WahanaNews-Mandalika | Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima jam di Polda Jambi.
Selama itu, Vera dicecar hingga 32 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan," kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera kepada wartawan di Polda Jambi, dikutip Senin (25/7/2022).
Menurut Ramos, pemeriksaan terhadap Vera dilakukan terkait komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.
"Pemeriksaan ini terkait komunikasi terakhir korban dengan orang terdekatnya lah selain keluarga. Di situ ditanyai terkait komunikasi terakhir antara keduanya," ucapnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera," tambahnya.
Ramos juga menyebutkan jika kliennya tersebut memang dicecar terkait hubungan antara keduanya dan komunikasi Brigadir J kepada Vera. [dny]