WahanaNews-Mandalika | Bepergian ke berbagai negara di dunia adalah impian banyak orang. Apalagi jika bisa mengunjungi negara-negara eksotis yang populer.
Namun, tidak seluruh negara tersebut sepenuhnya aman untuk dikunjungi lantaran tindak kejahatan dapat terjadi di mana saja.
Baca Juga:
Bupati Pasaman Barat Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri dengan Sederhana
Apa saja negara yang paling tidak aman untuk turis? Berikut daftarnya.
1. India
India masuk dalam salah satu negara tidak aman untuk turis, apalagi turis perempuan. Sebab, tindak kejahatan seksual di negara ini cukup tinggi.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Larang Pengunjung Gunakan Mobil Bak Terbuka di Tempat Wisata
Melansir laman Mint, persentase rata-rata kasus kejahatan terkait pemerkosaan di negara itu meningkat selama 70,7% selama 2 dekade terakhir.
Kejahatan tersebut termasuk pemerkosaan, pembunuhan, dan penghinaan.
Angka kejahatan secara keseluruhan di negara ini pun turut meningkat di tahun 2018-2019, yakni sebesar 1,5%.
Hindustan Times menyebut, hampir sebanyak 5,2 juta kejahatan sampai di meja kepolisian sepanjang tahun 2019.
Kasus tersebut masuk dalam berbagai kasus hukum khusus dan lokal.
Sementara itu, sebuah kasus menggemparkan terjadi di Goa, India, pada 2018.
Seorang turis asal Inggris berusia 48 tahun diperkosa dan dirampok oleh seseorang saat tengah berjalan di wilayah pantai Palolem.
Tersangkanya adalah pria berusia 31 tahun asal Tamil Nadu.
Setelah kasusnya terbongkar, tersangka yang diketahui bernama Ramchandran itu langsung diseret ke penjara dan diadili.
2. Brasil
Reader’s Digest menyebut, Brasil juga masuk dalam daftar negara yang tidak aman untuk turis.
Berbagai negara memberikan imbauan kepada masyarakatnya apabila ingin berkunjung ke Brasil, salah satunya adalah Inggris.
Menilik laman resmi pemerintah Inggris, negara itu sangat mewanti-wanti warganya dan memberikan informasi lengkap mengenai tindak kejahatan Brasil.
Ada beberapa jenis kejahatan besar yang kemungkinan terjadi di Brasil, seperti perampokan hingga pembunuhan.
Maka dari itu, pemerintah Inggris meminta warganya untuk memahami daerah yang akan dikunjungi dan mengikuti saran pemerintah lokal agar tidak terjadi hal buruk.
Tingkat kejahatan di negara ini dapat dikatakan fluktuatif setiap tahunnya.
Meskipun begitu, masyarakat terutama turis diwajibkan untuk waspada.
Pada tahun 2018, tingkat kejahatan di negara ini mencapai 20,88%.
Hal itu meningkat di tahun 2019 dengan menjadi 22,45%.
World Population Review mencatat, jumlah pembunuhan di Brasil adalah 23,6 kasus per 100 ribu penduduk di tahun 2020.
Di tahun-tahun sebelumnya bahkan pernah mencapai angka 30,8 kasus.
3. Filipina
Negara selanjutnya yang kurang aman untuk turis adalah Filipina.
Meskipun negara ini memiliki berbagai destinasi wisata menarik, namun para pelancong harus benar-benar menjaga diri dan rombongannya ketika sedang berada di Filipina.
Amerika Serikat (AS) memberikan imbauan kepada warganya untuk selalu waspada selagi berlibur.
Sebab, Filipina rawan kasus penculikan, terorisme, dan kerusuhan sipil.
Sementara itu, kejahatan jalanan dan perampokan juga rawan terjadi.
Bahkan, terkadang pelaku tak segan menggunakan senjata api untuk mengancam korbannya.
Namun, tingkat kejahatan di negara itu sebenarnya mengalami penurunan sebesar 73,16% selama kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte.
Di tahun 2021, tingkat kejahatan di Filipina adalah 34.552 kasus.
Angka ini jauh lebih baik dibandingkan tahun 2016 dengan 131.699 kasus.
4. Guatemala
Salah satu negara di benua Amerika, Guatemala, masuk dalam negara berbahaya untuk turis.
Pemerintah Inggris menyebut, Guatemala adalah negara yang tingkat kejahatan serta kekerasannya paling tinggi di Amerika Latin.
Para gangster atau kelompok penjahat lokal tidak pandang bulu dalam melancarkan aksinya.
Mereka bahkan berani beraksi di kawasan wisata.
Adapun jenis kejahatan yang paling rawan adalah pembajakan mobil dan perampokan dengan senjata api.
Sementara itu, pembunuhan juga menjadi kasus yang wajib diwaspadai di Guatemala.
Berlandaskan data Statista, negara ini memiliki 16,6 kasus pembunuhan per 100 ribu penduduk di tahun 2021.
Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan 15,4 kasus per 100 ribu penduduk. [dny]