WahanaNews-NTB | PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendapatkan tambahan pasokan biomassa sebesar 300 ton per bulan sebagai bahan bakar pembangkit listrik setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengoperasikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Kongok.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan dalam memastikan pasokan biomassa aman untuk pembangkit, pihaknya menggandeng sejumlah pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk mengolah sampah kota menjadi bahan baku biomassa.
Baca Juga:
Lewat Perdagangan Karbon, PLN Indonesia Power Dukung Target NDC
"Langkah ini dilakukan selain untuk memastikan pasokan biomassa juga untuk mengatasi persoalan sampah kota di masyarakat. Sehingga, selain mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil juga untuk menjaga lingkungan jadi lebih bersih," ujar Iwan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
TPST Kebon Kongok yang resmi beroperasi pada Senin (7/8/2023) ini akan mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dari volume sampah total 300 ton per hari. Nantinya, hasil pengolahan ini menjadi bahan bakar biomassa co-firing untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang.
TPST Kebun Kongok yang beroperasi dengan metode RDF (Refuse Derived Fuel) atau SRF (Solid Recovered Fuel) akan memproduksi bahan bakar biomassa 10-20 ton per hari, untuk menambah pasokan biomassa PLTU Jeranjang sebanyak 300 ton per bulan.
Baca Juga:
Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Kembali Dukung PEVS
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan dengan TPST ini maka provinsi NTB mampu mengatasi persoalan sampah kota. Pengelolaan sampah yang efektif dan bahkan menjadi bahan baku yang bernilai ekonomi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“NTB adalah provinsi yang sadar betul bahwa mengelola lingkungan adalah kebutuhan. Peresmian TPST ini mengobati perjuangan panjang pengelolaan sampah kita. Dengan peresmian TPST ini tidak boleh sia-sia. Ini amanah yang harus betul-betul kita kawal agar berproduksi dengan baik dan kapasitasnya dari waktu-ke waktu bisa terus meningkat," kata Sitti.
Beroperasinya TPST RDF/SRF menjadi bentuk industrialisasi yang diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Pemerintah NTB mendukung upaya industrialisasi, termasuk di bidang persampahan. Tahun ini, Pemerintah NTB telah meresmikan pabrik Block Solution untuk mengolah sampah plastik menjadi bata, dan pada kesempatan ini diresmikan TPST RDF/SRF Kebon Kongok yang menangani sampah organiknya.